INSPEKTOR ORGANIK TANAMAN


...
Tentang Sertifikasi

REGULER 25

Syarat
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).pdf
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).pdf
  3. Pasfoto 3x4 (Background Merah).jpg .jpeg .png
  4. Transkrip Nilai/KHS sudah bertandatangan Pembimbing Akademik/Kaprodi/Dekan dengan minimal nilai B pada Mata Kuliah :- Teknologi Produksi Tanaman Organik (S1) - Sistem Pertanian Berkelanjutan (Vokasi) dan Teknologi Produksi Tanaman Organik (Vokasi).pdf
  5. Sertifikat Program Magang di Bidang Pertanian Organik Tanaman (di luar UNS).pdf
Unit Kompetensi
  1. Memelihara Proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Menerapkan Sistem Inspeksi Efektif
  3. Melakukan Komunikasi Efektif di Bidang Inspeksi
  4. Menerapkan Prinsip Audit dalam Inspeksi
  5. Menerapkan Kriteria Audit dalam Inspeksi
  6. Menyusun Rencana Kerja Inspeksi
  7. Mempersiapkan Perangkat Inspeksi
  8. Melakukan Verifikasi Sejarah Lahan
  9. Melakukan Verifikasi Dokumen Penerapan Pertanian Organik
  10. Menilai Pengelolaan Kesuburan Tanah
  11. Menilai Pengelolaan Pengairan
  12. Menilai Persiapan Benih/Bahan Tanam Organik
  13. Menilai Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Pertanian Organik
  14. Menilai Pengelolaan Panen dan Pasca Panen
  15. Menetapkan Hasil Inspeksi
  16. Menyusun Laporan Inspeksi
...
Keterangan
  • Periode
    REGULER 25
  • Jadwal
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang