FASILITATOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


...
Tentang Sertifikasi

REGULER 25

Syarat
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).pdf
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).pdf
  3. Pasfoto 3x4 (Background Merah).jpg .jpeg .png
  4. Scan Transkrip Nilai sudah bertandatangan Pembimbing Akademik/Kaprodi/Dekan pada Semester 1 - 7 dan Nilai B pada Mata Kuliah Penyuluhan Pertanian, Sosiologi Pedesaan, Proses Belajar Dalam Penyuluhan atau Manajemen Pelatihan, Pengembangan Masyarakat, dan Perencanaan dan Evaluasi Program Penyuluhan Pertanian.pdf
  5. Sertifikat/Nilai Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan atau fotocopy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada jabatan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.pdf
Unit Kompetensi
  1. Membangun Relasi Sosial
  2. Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumberdaya yang Ada di Masyarakat
  3. Mengembangkan Kesadaran Masyarakat untuk Berubah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik
  4. Mengembangkan Kapasitas Sebagai Fasilitator
  5. Meningkatkan Aksesibilitas Antar Pemangku Kepentingan
  6. Membangun Visi dan Kepemimpinan Masyarakat
  7. Membangun Jejaring dan Kemitraan
  8. Membangun Solidaritas Sosial
  9. Mengembangkan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat dan Pemerintahan Lokal
  10. Memperkuat Posisi Tawar Masyarakat
  11. Merancang Perubahan Kehidupan Masyarakat
  12. Mengelola Pembelajaran di Dalam Masyarakat
  13. Menyiapkan Kader Pemberdayaan Masyarakat
  14. Mengembangkan Kemandirian Masyarakat
  15. Mengelola Konflik di Dalam Masyarakat
  16. Mengembangkan Sistem Kontrol Sosial
  17. Mengembangkan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat
  18. Memfasilitasi Penerapan Inovasi Pemberdayaan Masyarakat di Bidang/Sektor Kegiatan Tertentu
...
Keterangan
  • Periode
    REGULER 25
  • Jadwal
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang