PENGELOLA TRADISI LISAN TINGKAT DASAR


...
Tentang Sertifikasi

REGULER 25

Syarat
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).pdf
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).pdf
  3. Pasfoto 3x4 (Background Merah).jpg .jpeg .png
  4. Scan Transkrip Nilai yang sudah bertandatangan oleh Pembimbing Akademik/Kaprodi/Dekanpada Mata Kuliah Bahasa Jawa (minimal B).pdf
  5. Scan Surat Rekomendasi dari Praktisi Bahasa Jawa atau Dosen Mata Kuliah Bahasa Jawa dan Dokumen/Video saat Menyajikan Tradisi Lisan pada Upacara Adat Jawa.pdf
  6. Scan Sertifikat Magang (diluar UNS) atau Pelatihan Kompetensi pada Jabatan Pengelola Tradisi Lisan Tingkat Dasar.pdf
Unit Kompetensi
  1. Menemukenali tradisi lisan dan karakteristiknya
  2. Mengolah Data dan Informasi Pelaku Tradisi Lisan
  3. Menyusun Program Pengelolaan Tradisi Lisan
  4. Menyusun Materi Pengelolaan Tradisi Lisan
...
Keterangan
  • Periode
    REGULER 25
  • Jadwal
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang