JURU BAHASA ISYARAT DENGAR


...
Tentang Sertifikasi

REGULER 25

Syarat
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).pdf
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).pdf
  3. Pasfoto 3x4 (Background Merah).jpg .jpeg .png
  4. Transkrip Nilai/KHS sudah bertandatangan Pembimbing Akademik/Kaprodi/Dekan semester 1 sampai 5 bagi Mahasiswa S1 Pendidikan Luar Biasa yang menunjukkan mata kuliah Bahasa Isyarat (minimal B).pdf
  5. Sertifikat magang di Sekolah Luar Biasa/Lembaga Pendidikan Luar Biasa (minimal 1 bulan) bagi mahasiswa S1 Pendidikan Luar Biasa dan Sertifikat magang di Bidang Jasa Tuna Rungu atau Tuli (minimal 6 bulan) bagi mahasiswa program studi lain.pdf
Unit Kompetensi
  1. Menerapkan Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pelaksanaan Penjurubahasaan Isyarat
  2. Menerapkan Prosedur Kerja Profesional untuk Juru Bahasa Isyarat Dengar
  3. Menemukan Struktur Tuturan (Kalimat) yang Disampaikan dalam Bahasa Asal
  4. Menemukan Konteks Pokok Bahasan yang Disampaikan dalam Bahasa Asal
  5. Menemukan Unsur Budaya dalam Bahasa Asal
  6. Menemukan Pesan Bahasa Asal
  7. Memilih Teknik Penyampaian Pesan Berdasarkan Kondisi Klien Tuli dan Dengar
  8. Menyampaikan Pesan dengan Akurat dalam Bahasa Tujuan
  9. Menyampaikan Pesan dengan Kefasihan Bahasa yang Sesuai dengan Bahasa yang Digunakan oleh Klien Tuli dan Dengar
  10. Merespons Umpan Balik Spontan Klien Tuli dan Dengar
...
Keterangan
  • Periode
    REGULER 25
  • Jadwal
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang