MELINDUNGI WARISAN BUDAYA TAKBENDA (WBTb) MELALUI PENCATATAN


...
Tentang Sertifikasi

REGULER 25

Syarat
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).pdf
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).pdf
  3. Pasfoto 3x4 (Background Merah).jpg .jpeg .png
  4. Transkrip Nilai/KHS bertandatangan Pembimbing Akademik/Kaprodi/Dekan minimal semester 5 bagi Mahasiswa FSRD, S1 Fakultas Sastra dan Ilmu Budaya, dan Pendidikan Bahasa Jawa.pdf
  5. Portofolio pengalaman berupa laporan magang atau sertifikat magang minimal 1 (satu) bulan di Bidang Warisan Budaya.pdf
Unit Kompetensi
  1. Mengemukakan Karakteristik Warisan Budaya Takbenda (WBTb)
  2. Mengidentifikasi Karakteristik Kategori Domain Warisan Budaya Takbenda (WBTb)
  3. Menelusuri Sejarah Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dalam Konteksnya di Masyarakat
  4. Mengklasifikasi Data Warisan Budaya Takbenda (WBTb)
  5. Mencatatkan Warisan Budaya Takbenda (WBTb)
...
Keterangan
  • Periode
    REGULER 25
  • Jadwal
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang