PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)


...
Tentang Sertifikasi

Reguler 26

Syarat
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).pdf
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).pdf
  3. Pasfoto 3x4 (Background Merah).jpg .jpeg .png
  4. Scan KHS (Kartu Hasil Studi) sudah bertandatangan Pembimbing Akademik/Kaprodi/Dekan.pdf
  5. Bukti-Bukti Rekaman Hasil Produk Kerja dalam Portofolio Pengalaman Magang/Kerja Minimal 2 (dua) tahun Berupa Sertifikat atau Surat Keterangan Magang (diluar UNS) bagi Mahasiswa Pascasarjana dan/atau Minimal 1 (satu) tahun bagi peserta dari Lembaga yang Bekerja Sama dengan Universitas Sebelas Maret
  6. Scan Sertifikat Pelatihan Kompetensi pada Jabatan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran.pdf Air
Unit Kompetensi
  1. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
  2. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
  3. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  4. Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  5. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  6. Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
  7. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
  8. Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
  9. Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Air Limbah
  10. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya Pengolahan Air Limbah
...
Keterangan
  • Periode
    Reguler 26
  • Jadwal
Daftar Sekarang
Daftar Sekarang