ASISTEN PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (OPT)
Tentang Sertifikasi
REGULER 29
Syarat
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP).pdf
-
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).pdf
-
Pasfoto 3x4 (Background Merah).jpg .jpeg .png
-
Transkrip Nilai/KHS sudah bertandatangan Pembimbing Akademik/Kaprodi/Dekan Semester 5 minimal 100 SKS dengan Nilai Minimal : 1) 2,00 secara umum; 2) 2,75 Bidang Pengendalian Organisme Penggangu Tumbuhan; 3) IPK 2,5 .pdf
-
Scan Sertifikat Magang (minimal 1 bulan di luar UNS) atau Sertifikat Diklat Bidang Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan
Unit Kompetensi
- Melaksanakan Pengamatan Keliling
- Melaksanakan Pengamatan Tetap
- Melaksanakan Surveilans
- Mengumpulkan Spesimen
- Memurnikan Isolat
- Membuat Koleksi OPT/OPTK
- Membuat Bahan Informasi dan Visualisasi OPT/OPTK
- Memprakirakan Risiko OPT/OPTK
- Melaksanakan Pengendalian OPT/Perlakuan Karantina OPTK