PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN
Tentang Sertifikasi
REGULER 29
Syarat
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP).pdf
-
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).pdf
-
Pasfoto 3x4 (Background Merah).jpg .jpeg .png
-
Transkrip Nilai yang sudah bertandatangan Pembimbing Akademik/Kaprodi/Dekan semester 1-5 (Vokasi) dan semester 1-6 (S1) dengan Nilai Mata Kuliah Pembangunan Pertanian/Pengembangan Masyarakat/Ekonomi Pembangunan/Penyuluhan Pembangunan (minimal B).pdf
-
Sertifikat/bukti magang di Bidang Pendampingan Pembangunan (minimal 1 bulan) dan telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) (S1).pdf
Unit Kompetensi
- Memaksimalkan Tugas dan Tanggung Jawab secara Individu dan Kelompok
- Menjalankan Kode Etik Pendampingan selama Bekerja
- Melakukan Pendampingan Sesuai Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Mengelola Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Mengelola Kualitas Layanan Pendampingan
- Melakukan Pembinaan Coaching dan Motivasi
- Mengidentifikasikan Kebutuhan Masyarakat
- Mendukung Kegiatan Kelompok Masyarakat
- Melakukan Pendampingan dalam Masyarakat yang Beragam
- Memfasilitasi Peningkatan Kapasitas Keluarga/Kelompok Dampingan dalam Pengelolaan Keuangan
- Memandu Proses Pengembangan Sumber Daya di Masyarakat
- Mengelola Program-Program Bersama Masyarakat
- Melakukan Pendampingan dalam Struktur Organisasi dan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan di Tingkat Lokal
- Mengelola Kebijakan Organisasi Berpedoman pada Kode Etik dan Peraturan
- Menjalankan Prinsip Kerja Pendampingan secara Profesional
- Memenuhi Kebutuhan Informasi Masyarakat Dampingan
- Membina Hubungan Baik dengan Masyarakat
- Membangun Kerja Sama Berkesinambungan dengan Pejabat Pemerintahan
- Menyediakan Layanan Advokasi Pemenuhan Pelayanan Dasar
- Memfasilitasi Masyarakat dalam Penerapan Strategi Pengembangan Masyarakat
- Menggunakan Pendekatan Partisipatif dalam Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat
- Mempromosikan Keberagaman di Masyarakat
- Memberi Dukungan pada Kegiatan Komunitas
- Mengembangkan Potensi Kepemimpinan pada Masyarakat